PJ Bupati Ir Ferli Yuledi Membuka Secara Langsung Rakor Optimalisasi Penghimpunan Zakat,Infak dan Shodaqoh





Tulang Bawang - Penjabat Bupati Ir Ferli Yuledi menghadiri rapat Kordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat,Infak dan Shodaqoh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tulang Bawang bersama Sekolah dan Camat, acara berlangsung di Gedung Serba Guna Menggala, Kamis (30/01)

Program tersebut, memberikan kesempatan bagi para guru untuk berinfaq secara sukarela melalui Baznas, dengan mekanisme pemotongan gaji melalui Bank Lampung.

Acara tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Ferli Yuledi, dan dihadiri oleh ratusan kepala sekolah, pengawas, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Pj Bupati, Ferli Yuledi mengatakan, pihaknya menghimbau kepada para guru di Tulang Bawang untuk menyisihkan sebagian penghasilan mereka demi kemaslahatan bersama.

"Jika para guru berkenan, tidak ada salahnya menyisihkan sebagian rezekinya melalui Baznas Tulang Bawang. Namun saya tegaskan, pengelolaan dana infaq ini harus transparan dan dapat di pertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku," kata Ferli Yuledi.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Tulang Bawang, Zaenul Mustofa menjelaskan, dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk program kesejahteraan guru, seperti bedah rumah guru dan program peduli guru lainnya.

"Pada 2023, kami telah membangun tiga unit rumah bagi guru yang membutuhkan. Tahun 2024 ini sempat vakum, namun berkat dukungan Penjabat Bupati, program ini bisa kembali berjalan," jelas Zaenul Mustofa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, M. Ami Iswandi Ismed Balaw mengungkapkan, sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat edaran kepada Kepala SD, SMP, dan para pengawas sekolah yang berisi empat poin petunjuk pelaksanaan zakat, infaq, dan sedekah.

Dalam edaran tersebut, guru aparatur sipil negara (ASN) yang penghasilannya telah mencapai nisab dianjurkan untuk berzakat, sementara yang belum mencapai nisab dapat berinfaq atau bersedekah.

"Alhamdulillah, kini tersedia wadah bagi guru yang ingin menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah secara sukarela setiap bulan. Mekanisme auto debet dari rekening Bank Lampung hanya dilakukan jika ada surat persetujuan dari guru yang bersangkutan," ungkap M. Ami Iswandi Ismed Balaw.

Ami Iswandi menegaskan, program tersebut bersifat sukarela, tidak wajib, dan tidak ada pemotongan sepihak. Jika setuju, diminta untuk segera membuat surat pernyataan agar auto debet bisa diproses, namun jika memilih berzakat di tempat lain, juga tidak masalah. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama