Pesawaran, Mataharipost.id — DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024.(10/6/2025)
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, SH., MH. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh anggota Badan Anggaran, Fahmi Fahlevi, S.Pd.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa hasil pembahasan atas LHP BPK RI menunjukkan adanya beberapa temuan yang telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Inspektorat menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas temuan BPK RI dalam kurun waktu 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.
Rapat juga mencatat adanya pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk klarifikasi dan penjelasan terhadap temuan BPK RI. Adapun fokus pemeriksaan BPK RI meliputi:
Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pendapatan Tahun Anggaran 2024;
Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran akhirnya menyatakan menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, termasuk klarifikasi dan penjelasan dari pihak eksekutif sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, sambutan Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Wildan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Berdasarkan LHP Nomor: 29A/LHP/XVIII.NLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Opini WTP ini merupakan yang kesembilan secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2016 hingga 2024. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh OPD," ujar Wildan.
Ia juga menambahkan, "Atas capaian ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, OPD, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran atas dukungan dan kerja samanya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demi kesejahteraan masyarakat Bumi Andan Jejama."
Pewarta: Pansi
(Advertorial)
Tags
Pesawaran