Mataharipost.id, Bandar Lampung -- Warga Perum Griya Sukarame Bandar Lampung segera mengajukan hearing dengan DPRD Kota Bandar Lampung terkait dugaan alih fungsi dan penjualan tanah fasum perumahan tersebut oleh kelompok yang menamakan dirinya Tim 15 dengan mengatasnamakan warga.
Salah satu warga Perum Griya Sukarame, Iwan, mengatakan warga akan melakukan hearing dengan DPRD Kota Bandar Lampung untuk menyampaikan terkait polemik dugaan penjualan tanah fasum, sebab selama ini pihak warga mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh DPRD Kota Bandar Lampung.
"Kami akan segera bertemu Dewan terkait dugaan penjualan tanah fasum Perum Griya Sukarame," ucap Iwan, Selasa (29/7/2025).
Dia juga menceritakan, sebelumnya Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sudah bertemu Tim 15. Namun, dia menyayangkan karena pihaknya sebagai warga tidak menerima pemberitahuan sehingga tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
"Sempat ada pertemuan dengan Dewan, tapi pihak sana, Tim 15. Kami sebagai warga tidak ada pemberitahuan," ungkap Iwan.
Oleh sebab itu, Iwan mengatakan dia bersama warga secepatnya akan bertemi dengan DPRD Kota Bandar Lampung. Menurutnya, pertemuan dengan Dewan menjadi penting agar DPRD Kota Bandar Lampung tidak hanya mendapat cerita dari salah satu pihak terkait dugaan penjualan tanah fasum.
"Kami ini warga lama di sini, sejak perumahan ini dibuka memang sudah tinggal di sini. Jadi kami tahu yang mana tanah fasum dan peruntukannya untuk apa, salah satunya lokasi taman yang diduga sudah dijual oleh para oknum dengan mengatasnamakan warga. Kita punya setplan perumahan ini, nanti akan kami sampaikan ke Dewan," ujar Iwan.
Hal senada disampaikan Harun, warga lainnya. Menurut Harun, dia banyak warga lainnya akan segera menemui DPRD Kota Bandar Lampung untuk memberikan informasi yang sebenarnya terkait dugaan tanah fasum Perum Griya Sukarame yang beralih fungsi.
"Secepatnya kita akan menghadap Dewan," jelasnya.
Harun juga mengungkapkan pihak kelurahan sudah pernah memanggil dan mempertemukan pihak Tim 15 dengan warga, tapi belum ada titik temu. Menurut Harun, kasus ini harus jelas. Jika dugaan tanah fasum itu sudah dijual memang benar maka pihak pengembang dan Tim 15 harus bertanggung jawab.
"Pada 22 Juli kemaren, pihak Kelurahan sudah memanggil dan mempertemukan kedua pihak, tapi hasilnya nihil, tidak ketemu solusi," beber Harun.
"Tanah fasum itu milik semua warga, jika memang benar audah dijual maka harus jelas siapa yang menjualnya, karena kami sebagai warga tidak pernah merasa menjual tanah fasum tersebut," tegasnya (*/pansi)
Tags
Pesawaran