Tulang Bawang - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menngelar Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak, acara berlangsung di ruang rapat lantai ll Kantor Bupati setempat, Rabu (08/07/2026)
Untuk diketahui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2024 sebanyak 30 kasus, tahun 2025 sebanyak 30 kasus dan pada awal tahun 2026 hingga bulan mei sebanyak 14 kasus.
Dalam Kesempatan ini, Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan mengatakan, Perempuan dan anak merupakan aset penting yang harus di jaga, mengingat masih tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
" Anak dan perempuan itu merupakan sebuah aset, aset negara, aset bangsa, aset kita semua, ketika kita menyadari bahwa perempuan itu adalah aset, tentu harus kita jaga" Ujar Bupati Qudrotul
" Perempuan dan anak bukan hanya harus kita jaga, bukan hanya harus kita kasih makan, tapi harus kita didik, harus kita sayangi, seperti kita menyayangi diri kita sendiri, Masih banyak kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan" Pungkasnya (RK)
