TUBABA, Sinarbangsanews.co.id — Perkara kebakaran lahan sawit milik Eka Putra Jaya, warga Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kini memasuki tahap penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.
Langkah kepolisian tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah laporan atau pengaduan terkait peristiwa kebakaran yang sebelumnya disampaikan oleh Eka Putra Jaya ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Perkembangan penanganan perkara itu dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Tulang Bawang Barat Nomor: SP2HP/72.A1./IX/RES.1.13./2026/Satreskrim.
SP2HP tersebut disampaikan kepada Eka Putra Jaya selaku pelapor pada Jumat, 2 Oktober 2026, di ruang kerja penyidik. Surat tersebut disampaikan oleh penyidik pembantu AIPDA Aan Priyanto dan AIPDA Henri Halomoan Manalu, S.H., M.H., serta ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tubaba, Juherdi Sumandi, S.H., M.H.
Penyidik Turun ke Lokasi
Dalam rangka melengkapi data dan bahan penyelidikan, tim penyidik Polres Tubaba disebut telah turun langsung ke lokasi kejadian pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 09.16 WIB.
Kedatangan penyidik ke lokasi menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara, terutama untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi lahan, lokasi terjadinya kebakaran serta berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Eka Putra Jaya membenarkan bahwa aparat kepolisian telah mendatangi lokasi kebun sawit miliknya.
Menurut Eka, langkah tersebut menunjukkan bahwa laporan yang disampaikannya telah mendapatkan tindak lanjut dari kepolisian.
«“Ya, saya sangat berterima kasih karena laporan pengaduan saya langsung ditindaklanjuti. Anggota Polres Tubaba bergerak cepat turun ke lokasi kebun sawit yang terbakar guna melengkapi data dan bukti yang diperlukan,” ujar Eka.»
Tidak hanya melakukan pemeriksaan lapangan, berdasarkan informasi yang diterimanya melalui SP2HP, penyidik juga akan mengundang atau meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan peristiwa kebakaran tersebut.
Pihak Terkait Akan Dimintai Keterangan
Eka berharap langkah penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi, tetapi dilanjutkan dengan pendalaman terhadap seluruh pihak yang mengetahui, berada, maupun memiliki aktivitas di sekitar lokasi sebelum dan saat terjadinya kebakaran.
“Polisi juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” katanya.
Ia menilai pemeriksaan terhadap pihak terkait penting dilakukan agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Eka juga berharap penyidik dapat mengungkap secara terang dari mana api berasal, bagaimana api pertama kali muncul, serta apakah terdapat faktor kelalaian atau kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Dugaan di Sekitar Lahan Tebu Diminta Didalami
Dalam keterangannya, Eka turut meminta penyidik mencermati aktivitas perkebunan tebu yang berada di sekitar lokasi kebun sawit miliknya.
Ia menduga keberadaan sisa daun tebu kering setelah panen perlu menjadi salah satu bagian yang didalami dalam penyelidikan, terutama apabila terdapat keterkaitan antara kondisi tersebut dengan muncul dan meluasnya api.
Namun, Eka menegaskan bahwa dugaan tersebut bukanlah kesimpulan akhir. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menguji setiap kemungkinan berdasarkan fakta lapangan dan alat bukti yang diperoleh.
«“Saya berharap polisi bisa mengungkap atau menemukan siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran ini. Apakah ada unsur kesengajaan atau memang terjadi karena kelalaian, semuanya harus dibuktikan melalui penyelidikan,” tegasnya.»
Menurut Eka, apabila nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, ia meminta penyidik bekerja secara profesional, objektif dan cermat dalam mengurai seluruh rangkaian peristiwa.
«“Kalau memang dugaan saya itu terbukti, di sinilah polisi harus jeli dalam melakukan penyelidikan. Tetapi saya tetap menyerahkan pembuktiannya kepada penyidik,” imbuh Eka.»
Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Dengan turunnya tim penyidik ke lokasi dan rencana pemanggilan pihak-pihak terkait, perkara kebakaran kebun sawit tersebut kini memasuki tahapan pendalaman.
Publik selanjutnya menunggu hasil penyelidikan Polres Tubaba untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, titik awal munculnya api, serta apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga proses penyelidikan menghasilkan kesimpulan resmi, seluruh dugaan terkait penyebab maupun pihak yang dianggap berkaitan dengan kebakaran tersebut masih harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.(Tim)
