Otto Hasibuan : Kebebasan Pers Merupakan Pilar Utama Demokrasi Yang Harus Dilindungi




Jakarta --- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imipas (Wamenko Hukum, HAM, dan Imipas), Otto Hasibuan, menjawab pertanyaan maraknya kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dilindungi, meskipun tantangan seperti kekerasan masih sering terjadi akibat faktor bisnis maupun politik.

"Kekerasan terhadap jurnalis berbeda jenisnya, berkaitan dengan banyak hal, misalnya karena bisnis maupun politik. Kebebasan pers bukan karena hadiah, hak itu konstitusional yang diberikan. Hak-hak dasar untuk menyampaikan pendapat dan ide harus disampaikan kepada masyarakat, mereka harus tahu," ujar Otto Hasibuan, menjawab pertanyaan  wartawan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKatan Wartawan Online (IWO) tahun 2025, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kemajuan teknologi membuat kebebasan pers semakin dinamis, namun juga rentan. "Saat ini kebebasan pers juga sangat maju, hanya dalam 1 detik, media sudah bisa viral kemana mana, Dan yang terpenting pers adalah pilar demokrasi dalam bernegara seperti ini. Kita bisa membayangkan apabila pers itu diam, apabila ada ketidakadilan di suatu daerah, misalnya Ambon, dan kita diam," tambahnya, mengilustrasikan risiko jika pers tidak berfungsi sebagai pengawas.

Otto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung peran jurnalis. "Pemerintah sangat mendukung dan dinamisme mereka harus kuat karena harus ada kritik membangun," katanya, seraya menyerukan perlindungan lebih kuat terhadap profesi jurnalis untuk menjaga demokrasi yang sehat.

Belakangan laporan berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan di lapangan masih terus terjadi, sering kali terkait peliputan isu sensitif. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka kekerasan tersebut.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama