Tulang Bawang, – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Selasa (23/6/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H., serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Bupati juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Rk)

