BANDAR LAMPUNG – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung turut menghadiri puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12/2025).
Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, kegiatan tersebut menjadi momentum refleksi komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas publik.
Acara dihadiri beragam unsur masyarakat, termasuk organisasi pers, pimpinan media massa, Pangdam XXI/Raden Inten, para rektor perguruan tinggi, OPD Provinsi Lampung hingga instansi vertikal.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak lagi sebatas pilihan moral, tetapi merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah.
Ia mencontohkan bagaimana minimnya transparansi dapat memicu mispersepsi publik. Salah satunya terkait isu jalan rusak pada 2023 yang sempat membentuk opini negatif meski data menunjukkan jalan provinsi Lampung termasuk terbaik secara nasional.
“Penghargaan bukan garis akhir. Keterbukaan harus menjadi budaya kerja pemerintah Lampung ke depan,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan mampu mendekatkan pemerintah dengan rakyat, memperkuat gotong royong, serta memperkokoh demokrasi.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP tahun ini diikuti 464 badan publik dari sepuluh kategori, mulai dari OPD Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMN/BUMD, perguruan tinggi hingga SMA/SMK/MA Negeri.
Sejak 2023, penilaian dilakukan bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat melalui aplikasi e-Monev, sehingga evaluasi dilakukan secara digital dan modern.
Monev tak hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga bertujuan mengaudit implementasi keterbukaan informasi, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta memberikan umpan balik terhadap perbaikan pelayanan publik.
Selama proses evaluasi 130 hari kalender, Komisi Informasi Provinsi Lampung menemukan peningkatan kinerja signifikan, di antaranya: OPD Provinsi Lampung: 8 badan publik meraih kualifikasi Informatif, Pemerintah Kabupaten/Kota: 4 daerah meraih Informatif, naik dari tahun sebelumnya, Instansi Vertikal: beberapa lembaga mendapatkan nilai 100, Perguruan Tinggi: 7 kampus berstatus Informatif, meningkat dari 3 tahun sebelumnya.
Namun, tim juga mencatat beberapa kendala, seperti rendahnya komitmen pimpinan badan publik, belum adanya insentif pengelolaan layanan informasi, kekhawatiran terhadap dampak keterbukaan, serta ekosistem KIP nasional yang masih perlu diperkuat.
Menariknya, ada OPD yang konsisten informatif sejak 2016, yakni Bappeda Lampung, dan dinilai patut menjadi role model bagi badan publik lainnya.
Penghargaan KIP 2025 diberikan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal S.Ag., M.H., C.Med, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Pangdam XXI/Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. (*)
Tags
Bandar Lampung
