LSM GMBI Desak Pemkab Tubaba Dan APH Untuk Menindak Kendaraan Bertonase Berat




Tulang Bawang Barat - Sangat miris kondisi ruas jalan utama penghubung di Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, semakin parah kerusakannya, hal ini ini terjadi akibat dilintasi kendaraan bertonase berat melebihi kapasitas, milik perusahaan Pabrik Singkong PT. Surya Intan Tapioka (SIT), yang beroperasi di wilayah ujung Tiyuh Karta Tanjung Selamat, wilayah setempat.


Menyikapi kondisi jalan tersebut, Wakil Ketua LSM-Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Firmansyah, mengatakan, dirinya mendesak pihak pemerintah daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak dikarenakan aktivitas dan muatan truk pengangkut Tepung Tapioka milik Perusahaan PT. Surya Intan Tapioka itu telah melampaui batas kemampuan jalan (Overtonase), terangnya, kepada wartawan media ini, pada Kamis (15/1/2025).


Dilanjutkan, sementara jalan dirancang untuk kendaraan dengan kapasitas yang lebih rendah, akibat overtonase akhirnya jalan rusak parah, padahal sebelumnya jalan dalam kondisi baik, dan perlu diketahui saat ini jalan mulai penuh lubang dan mengisi air pada saat hujan, tentu ini mengganggu aktivitas vital warga masyarakat serta jalan rusak ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, tegasnya.



Ditambahkan, Kami telah menerima laporan dan keluhan dari warga mayarakat Tiyuh Karta Raya di Kecamatan Tulang Bawang Udik, mereka keluhkan jalan yang semakin rusak penuh lubang dan jika musim hujan berisikan air, imbuh Firman .



Lebih lanjut, warga masyarakat juga menjelaskan, bahwa pihak perusahaan tersebut sengaja mengatur jadwal perlintasan pada malam hari sekira diatas Jam 23 : 00 Wib, agar supaya tidak mendapatkan protes dari warga dan kami melihat langsung pihak perusahan juga mengutus pengawal kendaraan 2 s/d 3 orang yang mengiringi mobil pengangkut tepung tapioka milik perusahaan tersebut, sementara mobil jenis tronton yang melintasnya itu berkompoy bisa 6 s/d 7 unit beriringan, ungkap Firmansyah di kantor LSM-GMBI.



Selain tidak membuat kenyamanan ini juga adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan warga yang melintas, tentu pihak pemerintah dan aparat terkait harus bertindak ' jangan pura-pura buta dengan kondisi jalan saat ini", tutup firmansyah.



Adapun LSM-GMBI menuntut beberapa poin:

1. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Dinas Perhubungan setempat segera memberlakukan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di jalan tersebut agar sesuai muatan dengan kelas jalan yang ditetapkan.

2. Aparat kepolisian melakukan penindakan hukum terhadap truk-truk perusahaan yang terbukti melanggar melebihi batas muatan yang diizinkan.

3. Pihak perusahaan PT. Surya Intan Tapioka diminta bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi dan berpartisipasi aktif dalam perbaikan jalan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial pihak perusahaan.

4. Kerusakan jalan akibat overtonase merupakan masalah berulang di berbagai daerah di Indonesia, dimana perbaikan jalan seringkali tidak bertahan lama karena terus dilintasi kendaraan berat yang melebihi kapasitas.

5. LSM-GMBI mengancam akan melakukan aksi massa yang besar bersama warga masyarakat jika tuntutan ini tidak segera ditanggapi oleh pihak berwenang dan perusahaan terkait. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama