Sekubal Ramik Ragem Lampung Utara Resmi Dikukuhkan




Lampung Utara, Perkumpulan Sekubal Ramik Ragem Kabupaten Lampung Utara (Lampura) secara resmi dikukuhkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Dra. Dina Prawitarini. M.M., Rabu (14/1/2026). 

Perkumpulan Sekubal Ramik Ragem merupakan organisasi wanita yang diketuai oleh Hj. Juljani S.Pd. MM. Terbentuknya organisasi wanita di kabupaten yang berjuluk ragam tunas lampung itu, sebagai wadah berkumpulnya para wanita (ibu-ibu) guna menjaga dan melestarikan kekayaan adat dan istiadat budaya lampung. 

Pada kesempatan itu, Pj Sekda Lampura mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun ke-6 Perkumpulan Sekubal Ramik Ragem. 

Pihaknya mendukung penuh kegiatan positif yang dilaksanakan oleh perkumpulan Sekubal Ramik Ragem, pihaknya berharap perkumpulan ini dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam menjaga adat budaya, khususnya budaya lampung yang dalam hal ini juga berkaitan dengan olahraga tradisional dan kegiatan positif lainnya yang melibatkan ibu-ibu di Kabupaten Lampung Utara. 

"Pemerintah Daerah mendukung penuh kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan oleh perkumpulan Sekubal Ramik Ragem," kata Dina. 

Ditempat yang sama, Hj Juljani. S.Pd. MM., menuturkan dirinya akan terus bergerak seperti roda untuk membangkitkan semangat kaum muda khususnya ibu-ibu untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lampung. 

"Saya memberi contoh semangat kepada anak-anak muda, ayo bersama-sama kita membangun lampung utara, saya juga membimbing teman-teman untuk sama-sama meningkatkan rasa memiliki lampung utara yang kita cintai ini," ucapnya.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama