TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, yang didampingi Wakil Bupati, Hankam Hasan, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 28 anggota hadir dalam rapat tersebut. Dengan jumlah tersebut, Ketua Rapat Paripurna menyatakan rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Hankam Hasan, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD yang telah bekerja maksimal dalam membahas Raperda tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan seluruh proses pembahasan secara intensif dan penuh rasa kekeluargaan. Hal tersebut tentu sangat mencerminkan jiwa kebersamaan dalam upaya pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang," paparnya.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab telah menyimak laporan Pansus terkait pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
"Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menerima masukan dan pandangan yang disampaikan melalui dialog yang dinamis, terbuka, dan demokratis. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Wabup, pemerintah akan terus terbuka terhadap evaluasi, saran, dan kritik demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Tujuannya untuk mewujudkan Tulang Bawang sebagai "Kabupaten Udang Manis". (Riko)
