TULANG BAWANG – Mulai 1 April 2026, pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan per hari. Kebijakan itu bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan stok BBM aman.
Namun di lapangan, kebijakan tersebut diduga diabaikan. Salah satu SPBU di Kabupaten Tulang Bawang, tepatnya SPBU Terminal Menggala, disorot warga karena adanya dugaan truk milik inisial (ka) mengisi BBM Solar subsidi melebihi batas.
Dugaan itu muncul setelah terlihat satu unit mobil truk mengisi solar dalam durasi lama di depan nozzle pengisian. Hal itu memicu kekesalan warga yang sudah lama mengantri.
"Sudah lagi, giliran dulu ngisi. Sudah lama gak penuh-penuh mobil," ucap salah seorang warga dengan nada tinggi, Jum'at (11/09/2026).
Warga tersebut mengaku harus mengantri berjam-jam hanya untuk mengisi solar dalam jumlah sedikit.
"Saya paling ngisi Rp200.000 sampai Rp300.000, itupun ngantri berjam-jam. Karena mobil truk itu ngisinya berton-ton," ujarnya dengan nada emosi.
Berdasarkan aturan terbaru, pembelian BBM subsidi Solar dan Pertalite dibatasi per hari sesuai jenis kendaraan. Tujuannya untuk mengendalikan konsumsi dan mencegah penimbunan.
Warga berharap pengelola SPBU Terminal Menggala dan aparat terkait dapat lebih tegas melakukan pengawasan, agar pembeli BBM subsidi tidak melebihi kuota dan antrean bisa berjalan tertib.(RK)
