Wakili Gubernur, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto Buka Musrenbang Pemkab Tanggamus







Tanggamus, mataharipost.id - Gubernur Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025, di GOR Ratu Kecamatan Kota Agung, Rabu (6/3/2024).

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengucapkan selamat atas Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanggamus, Hal ini lanjut Fahrizal sebagai bukti bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu proaktif melibatkan masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan.

"Saya berharap, kegiatan Musrenbang ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program program yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Fahrizal Darminto juga menekankan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus selaras dan sejalan.

Dalam kesempatan itu juga Gubernur Lampung melalui Sekdaprov mengapresiasi capaian pembangunan kabupaten dan kota yang akan menentukan capaian pembangunan provinsi dan capaian pembangunan nasional, dan merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. 

"Karena itu, koordinasi dan sinergi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan," Jelasnya

Sementara itu, Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun. 

RKPD ini lanjut Pj Bupati, merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
 
"Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up," ucap Mulyadi Irsan. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama