Pemkab Tulang Bawang Gelar Rakor Terkait Penaggulangan Kebakaran Lahan





TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Lahan dalam Menghadapi Dampak Fenomena El Nino Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Bupati Tulang Bawang, Senin 20 Juli 2026.

Rapat di pimpin langsung Oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, perekonomian dan keuangan Ir. Anthoni M.M.

Turut hadir dalam rakor tersebut Kapolres Tulang Bawang, Dandim 0426, Kajari Pengadilan Negeri, Dan lanud M Bunyamin, Inspektur, Kasat Pol PP, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kalak BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas KPTPHP, Kepala Dinas Peternakan dan Keswan, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas Damkarmat, Kepala Dinas Perhubungan, Plt Kepala Dinas PU & PR, Kabag Hukum & Kerjasama, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris BPBD, serta Kepala Unit Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam arahannya, Ir. Anthoni menyampaikan bahwa rakor ini digelar menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Fenomena El Nino. Berdasarkan data BMKG, musim kemarau tahun ini diprediksi lebih panjang dan puncak kekeringan terjadi pada Agustus - September 2026.

“Fenomena El Nino berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan kesehatan akibat kabut asap. Oleh karena itu Satgas Karhutla harus siaga sejak dini,” ungkapnya

Iya juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pihak dalam menghadapi dampak fenomena El Nino. 
"Upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat," imbunya.

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam rakor:
1. Pencegahan dan Patroli: Camat dan Kepala Kampung diminta meningkatkan pemantauan di wilayah rawan karhutla dan mengaktifkan kembali posko siaga.
2. Penegakan Hukum: Jika ditemukan pelaku pembakaran lahan, segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
3. Edukasi Masyarakat: Mengimbau warga untuk tidak membakar sampah dan menjaga sumber air. Menggiatkan sosialisasi bahaya karhutla.
4. Kesehatan: Dinas Kesehatan dan Dinas LH diminta mewaspadai potensi peningkatan ISPA dan mempersiapkan langkah antisipasi.
5. Sinergi OPD dan Forkopimda: Seluruh OPD dan Forkopimda terkait diminta berkoordinasi dan tidak bekerja sendiri-sendiri dalam penanganan.

Iya juga meminta BPBD untuk memastikan kesiapan peralatan, personel, dan anggaran. Sementara Dinas Kominfo ditugaskan masif menyebarkan informasi melalui media dan kanal resmi Pemkab.

“Target kita adalah zero karhutla. Mari kita kerjakan dengan serius. Jangan sampai Tulang Bawang terdampak kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.


Rakor ditutup dengan penyusunan rencana aksi dan pembagian tugas masing-masing OPD dalam Satgas Penanggulangan Kebakaran Lahan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2026.(Riko)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama