Wartawan Diduga Diblokir Dua Nomor WhatsApp, Sikap Bendahara SMKS Muhammadiyah Kotaagung Dipertanyakan




TANGGAMUS, — Sikap bendahara SMKS Muhammadiyah Kotaagung menjadi sorotan setelah seorang wartawan mengaku tidak dapat lagi menghubungi yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp.kota agung kamis tgl 08 bln 9 th 2027

Berdasarkan informasi yang diterima, pemblokiran tersebut diduga terjadi pada dua nomor WhatsApp sekaligus yang sebelumnya digunakan wartawan untuk melakukan komunikasi dan konfirmasi terkait kepentingan jurnalistik.

Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan komunikasi antara pihak sekolah dengan insan pers. Terlebih, komunikasi melalui pesan WhatsApp selama ini menjadi salah satu sarana yang lazim digunakan wartawan untuk meminta konfirmasi sebelum suatu informasi diberitakan.

Pemblokiran kontak tentu memiliki berbagai kemungkinan alasan. Karena itu, wartawan tetap perlu memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan apakah benar telah melakukan pemblokiran dan apa alasan di balik tindakan tersebut.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan berkepentingan memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, pihak sekolah juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan terhadap informasi yang akan diberitakan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari bendahara SMKS Muhammadiyah Kotaagung mengenai dugaan pemblokiran terhadap dua nomor WhatsApp wartawan tersebut.

Konfirmasi dari pihak bendahara maupun pimpinan SMKS Muhammadiyah Kotaagung tetap terbuka dan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan. 

FIRWANTO

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama