Walikota Hj Eva Dwiana Membagikan Secara Langsung Santunan Perlindungan Pekerja




Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Hj Eva Dwiana, membagikan secara langsung santunan perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Acara ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Kota Bandar Lampung.kamis (5/2/2026).

Walikota Hj Eva Dwiana berharap, program ini dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarga mereka. "Dengan adanya program ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan meningkatkan produktivitas mereka,"ujar Walikota ,Hj.Eva Dwiana.

Berikut jadwal pembagian santunan:
1.TARMIZI, Jl. Raden Patah Gg. Hj Masnin,   Kec. TKP
2.YURIANSYAH, Jl.Tupai No.29, Kec. Kedaton
3.TABRANI, Jl. Sri Kresna No.15, Kec. TKT
4.MISWATI, Jl. Pulau Buton Gg. Sepakat II, Kec. Way Halim
5.ANSORI, Pulau Buton Gg Bonsay No.14 Jagabaya II, Kec. Way Halim
6.JOKO MARNOTO, AGUNG SUDRAJAT, RUSTINI, Jl. Komplek Perumahan Prasanti 2, Kec. Sukarame
7.META YULIANI, Perum Bukit Palm Hijau Blok B1 No. 2, Kec. Sukabumi (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama